PEMBINAAN PIK R (PUSAT INFORMASI KONSELING REMAJA)

  1. Latar Belakang

Permasalahan remaja merupakan permasalahan yang sangat kompleks mulai dari jumlahnya yang cukup besar hingga permasalahan seputar kesehatan reproduksi remaja. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, jumlah remaja di Indonesia pada tahun 2016 diperkirakan sekitar 66,3 juta (Bappenas, BPS, UNFPA, 2013). Jumlah yang sangat besar tersebut adalah potensi yang memerlukan pengelolaan yang terencana, sistematis dan terstruktur agar dapat dimanfaatkan menjadi modal pembangunan kedepan.

Disamping jumlahnya yang banyak, tercatat angka kelahiran di usia remaja masih tinggi. Berdasarkan hasil SDKI 2012, di Indonesia Age Specific Fertility Rate (ASFR untuk kelompok umur 15-19) 48 per 1000 perempuan (SDKI 2007 dan SDKI 2012), yang artinya dari 1000 remaja perempuan yang berusia 15-19 tahun, terdapat 48 kelahiran. Permasalahan lain yang cukup memprihatinkan pada remaja adalah pernikahan dini pada remaja, perilaku seks pranikah dan penyalahgunaan Napza.

Dalam rangka merespon permasalahan remaja tersebut diatas, BKKBN mengembangkan Program GenRe. Program GenRe adalah Program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana; berkarir dalam pekerjaan secara terencana; serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.


Program GenRe tersebut dilaksanakan melalui pendekatan langsung kepada remaja serta orang tua yang memiliki remaja. Pendekatan kepada remaja dilaksanakan melalui pengembangan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) dan pendekatan kepada orang tua yang memiliki remaja dilaksanakan melalui pengembangan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).

Pada saat ini, PIK Remaja berjumlah sekitar 23.579 tersebar di 34 Provinsi yang diharapkan menjadi wadah bagi remaja untuk berkumpul, berbagi cerita, berkreatifitas dan saling tukar informasi. Pada saat ini, PIK Remaja berjumlah sekitar 23.579 tersebar di 34 Provinsi yang diharapkan menjadi wadah bagi remaja untuk berkumpul, berbagi cerita, berkreatifitas dan saling tukar informasi.

PIK Remaja dikembangkan melalui jalur pendidikan dan masyarakat. Jalur pendidikan meliputi sekolah, perguruan tinggi, dan pesantren. Sedangkan di jalur masyarakat diantaranya melalui organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan komunitas remaja. Kedua jalur tersebut merupakan sasaran yang penting untuk mendekati komunitas remaja. Pembentukan PIK Remaja di kedua jalur tersebut akan membantu mendekatkan akses remaja terhadap informasi GenRe khususnya Kesehatan Reproduksi Remaja, Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja, Life Skills, Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan PIK Remaja perlu dikembangkan suatu kegiatan yang memacu kelompok-kelompok tersebut untuk lebih maju dan mandiri. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemilihan PIK Remaja. Pemilihan tersebut diharapkan akan mendorong setiap PIK Remaja untuk berusaha meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. PIK Remaja yang menjadi unggulan akan lebih mapan dan memiliki fungsi tambahan sebagai model, tempat rujukan, studi banding, dan magang bagi PIK Remaja lainnya.

  • Tujuan
  1. Umum :

Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas PIK Remaja baik dari segi pengelolaan maupun pelaksanaan kegiatannya, dan siap untuk menjadi model, tempat rujukan, tempat studi banding, dan tempat magang bagi PIK Remaja yang lain.

  1. Khusus :
  2. Meningkatnya kemampuan PIK Remaja dan – dalam mengembangkan materi dan isi pesan Program GenRe.
  3. Meningkatnya kemampuan PIK Remaja dalam mengembangkan kegiatan yang lebih inovatif dan kreatif.
  4. Meningkatnya kemampuan PIK Remaja dalam memperluas dukungan dan jejaring kerja.
  5. Meningkatnya minat remaja untuk aktif dalam kegiatan dan pengelolaan PIK Remaja.
  • Hasil yang Diharapkan
  1. Meningkatnya dukungan pemangku kepentingan dan mitra kerja terhadap Program GenRe khususnya dalam menumbuhkembangkan PIK Remaja.
  2. Meningkatnya jumlah Remaja yang mengakses PIK Remaja
  3. Meningkatnya keterampilan Pengelola, Pendidik Sebaya, dan Konselor Sebaya dalam PIK Remaja.

Sejarah dan Peringatan HARGANAS Setiap Tahun

Tahun 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya. Namun situasi bangsa ini belum begitu kondusif. Bahkan untuk mempertahankan kemerdekaan, diberlakukannya wajib militer bagi rakyat. Hal ini menjadikannya mereka berpisah dengan keluarga. Melalui perjuangan yang gigih, pada 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Seminggu kemudian, tepatnya 29 Juni 1949, para pejuang kembali kepada keluarganya. Inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga Nasional (Harganas)

Pada saat itu pengetahuan keluarga tentang usia nikah amat rendah disamping keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan perkawinan dini tinggi. Tentunya kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi ketika itu.

Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional. Hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia. Hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga ke arah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui KB.

Selama kurun waktu dua puluh tahun, telah banyak keberhasilan program KB termasuk menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain. Program Kependudukan dan KB berhasil meraih penghargaan UN Population Award. Pada gilirannya, pada 1992 Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Penetapan ini dilatarbelakangi pemberian penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang merebut dan mempertahankan RI dengan meninggalkan keluarganya.

Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional. Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto. Kepada Presiden Seoharto, sebelumnya Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran.

Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa. Ketiga,  membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga sejahtera.

Presiden Soeharto menyetujui gagasan tersebut. Maka, lahirlah Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap 29 Juni. Ada sejarah di balik pemilihan tanggal dan bulan tersebut. Di tanggal dan bulan itu, Tentara Republik Indonesia (TRI) yang bergerilya dalam perjuangan melawan penjajah, masuk ke Yogyakarta, dan kembali ke keluarga masing-masing.

Akhirnya, Harganas mendapat legalitas. Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, anggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.

Gelar Diskusi TPPO Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu

KAPUAS HULU – Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Un Migration (IOM) mengelar diskusi tentang tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) wilayah Perbatasan Indonesia, di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (24/6/2019).

Acara tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Sarbani, yang dihadiri seluruh pihak terkait seperti, sejumlah OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, Kepolisian, Imigrasi Putussibau, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu, Marta menyatakan kegiatan diskusi ini adalah salah tujuan untuk memaparkan hasil temuan secara nasional terhadap TPPO. Dimana hal tersebut disampaikan oleh pihak penelitian dari UGM bekerjasama dengan IOM.

“Kita juga mendiskusikan tentang tantangan kedepan khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yang merupakan daerah Perbatasan, dalam penanganan TPPO tersebut,” ujarnya.

Penulis: Sahirul HakimEditor: MaskartiniSumber: Tribun Pontianak



Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gelar Diskusi TPPO Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Dinas Sosial, https://pontianak.tribunnews.com/2019/06/24/gelar-diskusi-tppo-wilayah-perbatasan-kapuas-hulu-ini-penjelasan-dinas-sosial.
Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Maskartini