Gelar Diskusi TPPO Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu

KAPUAS HULU – Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Un Migration (IOM) mengelar diskusi tentang tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) wilayah Perbatasan Indonesia, di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (24/6/2019).

Acara tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Sarbani, yang dihadiri seluruh pihak terkait seperti, sejumlah OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, Kepolisian, Imigrasi Putussibau, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Hulu, Marta menyatakan kegiatan diskusi ini adalah salah tujuan untuk memaparkan hasil temuan secara nasional terhadap TPPO. Dimana hal tersebut disampaikan oleh pihak penelitian dari UGM bekerjasama dengan IOM.

“Kita juga mendiskusikan tentang tantangan kedepan khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yang merupakan daerah Perbatasan, dalam penanganan TPPO tersebut,” ujarnya.

Penulis: Sahirul HakimEditor: MaskartiniSumber: Tribun Pontianak



Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gelar Diskusi TPPO Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Dinas Sosial, https://pontianak.tribunnews.com/2019/06/24/gelar-diskusi-tppo-wilayah-perbatasan-kapuas-hulu-ini-penjelasan-dinas-sosial.
Penulis: Sahirul Hakim
Editor: Maskartini